You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki: Masyarakat Tak Perlu Panik
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Harus Waspada Konsumsi Kerang Hijau

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengimbau kepada warga sekitar Muara Angke untuk hindari mengkonsumsi kerang hijau. Sebab kandungan logam dikerang yang ada saat ini sudah melewati ambang batas.

Kasih tahu mereka deh, kerang hijau tuh nggak aman bos. Kerang hijaunya diatas ambang batas logam berat

"Kasih tahu mereka deh, kerang hijau tuh nggak aman bos. Kerang hijaunya diatas ambang batas logam berat," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12).

Sementara untuk fenomena matinya ikan di Pantai Ancol, Basuki mengatakan, agar warga DKI Jakarta tidak usah panik. Sebab dari hasil penelitian yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kematian ikan tersebut bukan karena racun, melainkan hanya kekurangan oksigen.

Limbah Kerang Bernilai Ekonomis

"Kalau dari LIPI itu tidak perlu panik. Karena ikannya mati bukan karena racun, tapi karena kekurangan kadar oksigen di dalam air," katanya.

Habisnya kadar oksigen tersebut karena populasi plankton meningkat. Sehingga semua oksigen dikawasan tersebut tersedot oleh plankton.

"Kadar oksigennya habis karena disedot oleh plankton yang jumlahnya melebihi normal. Berarti ikannya boleh dikonsumsi. Kalau masih segar malah bisa dimakan. Karena ikannya cuma kecekik saja abis napas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1725 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1089 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1082 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye876 personFakhrizal Fakhri